Sebuah pertambangan emas yang berlokasi di Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat longsor pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2014. Lokasi pertambangan illegal bersifat tidak stabil dan sudah berulang kali ditambang selama lebih dari 20 tahun.
Akibat kejadian tersebut 18 orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sebanyak 15 orang korban meninggal identitasnya sudah diketahui, sedangkan 3 lainnya masih dalam proses identifikasi. Selain korban meninggal, 2 orang masih dinyatakan hilang.
Tidak ada korban luka berat dan luka ringan. Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang berkoordinasi dengan unit-unit lintas sektor terkait dalam melakukan evakuasi korban.
Sampai dengan saat ini permasalahan kesehatan masih dapat diatasi oleh jajaran kesehatan setempat.