Apa Manfaat UU Kesehatan?

5,019

Apa Manfaat UU Kesehatan?

Undang-undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 11 Juli 2023 menandai langkah penting dalam mendukung transformasi kesehatan di Indonesia. Menteri Kesehatan RI, Bpk. Budi Gunadi, menyatakan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu fokus utama dari perubahan undang-undang ini adalah meningkatkan intervensi kesehatan yang bersifat promotif atau edukatif dan preventif. Program-program promosi kesehatan dan pencegahan risiko penyakit akan menjadi prioritas untuk menjaga masyarakat hidup sehat dan mengurangi angka penyakit.

Adapun beberapa manfaat yang lain seperti diutarakan Menteri Kesehatan RI, Bpk. Budi Gunadi dalam kanal youtube Kementerian Kesehatan Podcast Episode 27 “UU Kesehatan : Apa Saja Manfaatnya?” sebagai berikut:

Meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Salah satu tujuan utama Undang-Undang Kesehatan adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ini berarti bahwa semua orang, terlepas dari status sosial atau lokasi geografis, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

UU ini memberikan perhatian khusus pada tingkat pelayanan primer, seperti Puskesmas dan Posyandu, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat di daerah terpencil.

Fokus pada Intervensi Kesehatan Promotif dan Preventif

Dalam upaya mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Undang-Undang Kesehatan menekankan pentingnya intervensi kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.

Ini berarti pemerintah akan lebih fokus pada program-program pendidikan kesehatan dan upaya pencegahan risiko penyakit. Dengan adanya pendekatan ini, diharapkan angka penyakit akan menurun dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat.

Transformasi Pelayanan Kesehatan

Dengan berlakunya Undang-Undang Kesehatan, terjadi transformasi dalam sistem pelayanan kesehatan. Hal ini mencakup penyediaan peralatan dan fasilitas medis modern di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Dengan teknologi dan fasilitas yang lebih baik, diharapkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan meningkat secara signifikan, membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Peluang Lapangan Kerja untuk Tenaga Kesehatan

Peningkatan jumlah puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya yang diakibatkan oleh Undang-Undang Kesehatan akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi tenaga kesehatan. Ini berarti peluang kerja untuk dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya akan meningkat. Selain itu, adanya fasilitas kesehatan yang lebih baik di berbagai daerah juga akan mempermudah pendidikan spesialisasi dokter di daerah tersebut.

Kemudahan Praktik bagi Tenaga Kesehatan

Undang-Undang Kesehatan ini juga memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan untuk berpraktik. Prosedur yang lebih sederhana dan tidak membatasi praktik mandiri bagi mereka yang memiliki kinerja baik dan sangat diperlukan di daerah tertentu. Ini akan membantu meningkatkan ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas di berbagai wilayah Indonesia.

Batasi Tenaga Kesehatan Asing

Meskipun ada kekhawatiran tentang karpet merah bagi tenaga kesehatan asing, Undang-Undang Kesehatan ini mengatur dan membatasi praktek mereka. Tujuannya adalah untuk mencegah kelebihan tenaga kesehatan asing yang berpraktik di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk melindungi lapangan kerja bagi tenaga kesehatan lokal dan memastikan standar kualitas pelayanan kesehatan yang setara.

Undang-Undang Kesehatan memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, fokus pada upaya preventif dan promotif, serta memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan, diharapkan masyarakat dapat menikmati kesehatan yang lebih baik dan hidup dengan lebih baik pula.

Transformasi pelayanan kesehatan dan pembatasan pada tenaga kesehatan asing juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih merata, dan lebih berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga langkah ini membawa dampak positif yang besar bagi kesehatan dan kesejahteraan kita semua.