Saat ini indonesia sedang darurat bencana, ancaman bencana semakin meningkat baik secara frekuensi atau besaran dari bencana yang terjadi. Bencana yang terjadi bisa menimbulkan kerugian yang cukup besar dan juga mengganggu pembangunan suatu wilayah. Sepanjang tahun 2015 banyak bencana yang menyebabkan kerugian besar seperti, kebakaran hutan sekitar 2.61 juta hektar lahan terbakar dan kerugian yang di timbulkan mencapai Rp 221 trilyun. Selaijn itu ada juga bencana erupsi gunung yang mengganggu aktifitas warga dan juga berimbas terhadap ekonomi. oleh sebab itu penanggulangan terkait bencana sangat penting, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam program tersebut sudah terbentuk langkah yang akan di lakukan dan juga sudah di tetapkan sasaran yang ingin dicapai dari penanggulangan bencana di Indonesia untuk periode 2015-2019 yaitu, melakukan peningkatan efektivitas penanggulangan bencana dengan menurunkan resiko bencana pada daerah daerah pertumbuhan yang beresiko tinggi.
Dalam RPJMN tersebut nantinya sudah ada 136 kab/kota yang berada di pusat pertumbuhan dengan resiko bencana cukup tinggi akan di prioritaskan untuk penurunan indeks risiko bencana nasional. Bukan berarti daerah yang lain tidak di utamakan. Setiap daerah yang terkenca bencana baik yang prioritas atau bukan prioritas akan tetap mendapatkan pendanaan, logistik, peralatan, peningkatan SDM dan lainnya. agar prorgam tersebut bisa berjalan dengan baik, tentu sangat di butuhkan langkah kebijakan dan strategi penanggulangan bencana dengan memprioritaskan seluruh upaya-upaya pengurangan risiko bencana di dalam pembangunan nasional dan daerah. Karena BNPB merupakan lembaga resmi yang akan mengawal porgram tersebut.
Salah satu strategi yang akan di tetapkan terkait penanggulangan bencana adalah akan melakukan peningkatan kapasitas pemerintah, baik pemerintah daerah dan masyarakat, yang menjadi landasan utama dalam prioritas ini adalah karena adanya keterkaitan yang sangat erat antara peningkatan kapasitas dengan penurunan indeks risiko bencana. Selama tahun 2015 anggaran penanggulangan bencana sekitar Rp. 15 Trilyun tersebar di 28 Kementerian/Lembaga, saat ini BNPB sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait prihal penanggulangan terkait bencana dalam RPJMN, di harapkan hal ini bisa berjalan dengan baik.