Dalam rangka pengawasan penanganan kesehatan akibat Tsunami Selat Sunda, Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung dengan didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk Pusat Krisis Kesehatan. Kegiatan berlangsung pada tanggal 5 Februari 2019 di aula Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Rombongan terdiri dari anggota Komisi IX, yaitu Yayat Biaro, SH dan Jalaludin Akbar, SH, didampingi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan, Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Kepala Subdirektorat Pelayanan Gawat Darurat Terpadu, dan perwakilan dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat.
Pertemuan dalam rangka kunjungan Komisi IX ini turut dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran.Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung memaparkan upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Lampung dan rencana tindak lanjut kegiatan masa transisi darurat. Sekda berharap pada pertemuan ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merasa masih membutuhkan bantuan dan masih mengalami kendala dapat menyampaikan hal tersebut pada forum ini untuk dicarikan solusi bersama.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga memaparkan upaya dan kendala di bidang kesehatan dalam penanganan bencana ini. Dijelaskan bahwa sebagai upaya kesiapsiagaan, Dinas Kesehatan Provinsi akan menguatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayahnya juga dengan BPBD. Serta akan meningkatkan kapasitas sumber daya kesehatan dengan melakukan Table Top Exercise dan geladi/simulasi secara berkala. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan tindak lanjut berupa relokasi beberapa puskesmas di Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Tanggamus.
Kemenkes mengapresiasi upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan mengatakan bahwa Kemenkes siap membantu sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam hal kesiapsiagaan. Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Krisis Kesehatan menyampaikan bahwa selain peningkatan kapasitas petugas kesehatan, peningkatan kapasitas masyarakat juga sangat penting. Belajar dari pengalaman negara lain seperti Jepang, mereka telah melakukan upaya perubahan besar dalam merencanakan penanggulangan bencana dengan fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat. Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan Jepang, dikatakan yang mampu menyelamatkan masyarakat terdampak adalah masyarakat itu sendiri.
Komisi IX mengatakan bahwa hasil dari pertemuan ini nantinya akan menjadi rekomendasi untuk meningkatkan penanganan dampak krisis kesehatan. Diharapkan di masa yang akan datang penanganan kesehatan pasca bencana kepada masyarakat Lampung dapat semakin optimal dan lebih baik lagi. Di akhir pertemuan, Komisi IX menyerahkan bantuan paket obat-obatan secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi Lampung.