Menanggapi adanya bantuan obat-obatan yang diterima oleh sejumlah daerah di Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 memberikan tanggapan bahwa sampai saat ini, penelitian terkait obat-obatan yang dianggap sebagai salah satu obat Covid-19 tersebut, masih terus dilakukan. Upaya terapetik pun juga masi terus dilakukan hingga saat ini dan menunjukkan perkembangan dalam hasilnya.
Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, kegiatan yang akan dilakukan terkait dengan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan Covid-19. sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Prof wiku menambahkan bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu.
Maka dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan lebih berhati-hati dan tidak memberikan obat tersebut kepada masyarakat Covid-19. Satgas juga memberikan himbauan kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan oleh Badan POM.
Sumber :
1. https://covid19.go.id/berita/satgas-penggunaan-obat-ivermectin-harus-sesuai-rekomendasi-badan-pom