Cacar monyet menjadi salah satu masalah kesehatan yang saat ini banyak mendapatkan perhatian masyarakat Indonesia. Cacar monyet sendiri merupakan salah satu penyakit yang disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis, dimana pertama kali ditemukan pada monyet di tahun 1958, sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.
Menanggapi kasus demikian, Kementerian Kesehatan melalui dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa saat ini masih belum ada laporan kasus terkait penyebaran cacar monyet di Indonesia. namun demikian, pemerintah juga akan terus melakukan persiapan dalam menghadapi penyakit cacar monyet tersebut.
Berikut ini adalah beberapa tindakan yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi kemungkinan penyebaran cacar monyet ditengah masyarakat Indonesia, diantaranya adalah:
-
Melakukan revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO,
-
Memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.
-
Mengeluarkan Surat Edaran NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis
Tidak berhenti disitu, pemerintah juga mengharapkan masyarakat untuk bersiap dalam menghadapi cacar monyet tersebut. Yaitu dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, serta bersegera dalam melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam dan timbul ruam pada tubuh.