Pedoman Dalam Perencanaan Pemindahan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

840

Pedoman Dalam Perencanaan Pemindahan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Beberapa pedoman dalam perencanaan pemindahan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai berikut :

  1. Tidak panik, terencana dan tetap dalam kerangka respon klaster kesehatan secara utuh
  2. Fasilitas pelayanan kesehatan harus berada di daerah aman, setidaknya pada jarak minimal 1500 meter dari bibir pantai
  3. Mudah diakses dan mengakses penduduk/pengungsi
  4. Terdukung fasilitas dasar jalan untuk roda 4, air, listrik dan jaringan komunikasi
  5. Tidak menggunakan fasilitas darurat (tenda) gunakan gedung sekolah/kantor/gedung koperasi/rumah penduduk atas persetujuan
  6. Beri tanda/penunjuk arah yg mudah dikenali dan dipahami oleh masyarakat
  7. Segera dibuat jalur evakuasi medis korban dengan kendaraan ke fasilitas kesehatan rujukan dan gambarkan di peta respon dan dilengkapi minimal 2 mobil ambulans
  8. Tentukan penanggung jawabnya dan dioperasionalkan bersama (pemerintah - relawan) dan dilengkapi kemampuan dan fasilitas life saving dasar.

mohon tidak panik, tidak menggunakan tenda dan berprinsip pada
- kolaboratif
- koordinatif
- integratif
- tersebar

Terimakasih
Pusat Krisis Kesehatan