Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi sejak tanggal 1 Maret 2015 menyebabkan kabut asap yang menyelimuti 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Musim kemarau yang panjang serta maraknya pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian/perkebunan menyebabkan kebakaran yang makin luas.
Kualitas udara di seluruh wilayah Provinsi Riau sudah mencapai level berbahaya dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) lebih dari 500. ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10).
Tingginya kadar 5 zat pencemar udara tersebut mengakibatkan banyak masyarakat yang terkena penyakit ISPA, iritasi mata, iritasi kulit, asma dan pneumonia.
Jumlah Kasus Penyakit akibat kabut asap di Provinsi Riau sampai dengan tanggal 16 September 2015 antara lain ISPA 25.834 kasus, Pneumonia 538 kasus, Asma 1.244 kasus, iritasi mata 1.656 kasus dan iritasi kulit 2.246 kasus.
Kementerian Kesehatan membentuk Tim Bantuan Kesehatan untuk penanggulangan krisis kesehatan akibat kabut asap sebanyak 13 orang terdiri dari Dokter Umum dan Dokter Spesialis (Anak, Penyakit Dalam dan Paru) serta perwakilan dari unit lintas program terkait di Kementerian Kesehatan (Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan, Pusat Promosi Kesehatan, Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, Direktorat Bina Gizi, Direktorat Bina Upaya Kesehatan Dasar, Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan, Direktorat jenderal P2PL dan Badan Litbangkes.
Selain Tim Bantuan Kesehatan, Kementerian Kesehatan juga mengirim bantuan logistik berupa 1 paket obat, 30 buah rompi tim kesehatan, 2 buah tenda rangka, 2 ton MP ASI dan 1.500 lembar masker tipe N 95.
Tim Bantuan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melaksanakan tugas sejak tanggal 21 – 23 September 2015, sebelumnya akan dilaksanakan upacara pelepasan tim oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 18 september 2015 di Lapangan Upacara Kementerian Kesehatan.