Keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia atau WHO untuk mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 pada tanggal 5 Mei 2023 lalu mendapatkan sambutan baik dari Kementerian kesehatan Republik indonesia.
Sebelumnya, indonesia sendiri juga telah bersiap untuk melakukan transisi dari pandemi menuju endemi setelah melakukan konsultasi dengan WHO, dan WHO juga telah menyatakan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
Dalam keterangannya, dr.Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan mengucapkan rasa terima kasih terhadap seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama dalam melakukan penanganan COVID-19, sehingga penularan COVID-19 di indonesia dapat terkendali sampai kini menuju pengakhiran kondisi kedaruratan.
Namun demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan tetap menjalankan upaya vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan perlindungan diri, khususnya bagi masyarakat yang masuk ke dalam kelompok yang berisiko terpapar COVID-19.
Saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk pencabutan status pandemi sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respon COVID-19 2023 – 2025 sesuai dengan yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.
Lebih lanjut, dr. Syahril juga mengingatkan kita bahwa Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada, khususnya kelompok lansia dan pasien dengan penyerta, karena kelompok tersebut masih memiliki resiko paling tinggi.