Pada 25/08/2017 terjadi Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tronton, angkutan umum dan kendaraan pribadi di jalan Karang Ploso, Desa Girimoyo, Kecamatan Karanploso, Kabupaten Malang. Kecelakaan tersebut bermula ketika kendaraan truk Crane bernopol N 9065 UA yang melaju dari arah Barat menuju Timur melaku dengan kecepatan sedang, ketika sampai di TKP , diduga Rem blong dan secara bersamaan dari arah yang sama di depannya ada MPU (Mikrolet) bernopol N 1804 UG
karena jarak sudah dekat pengemudi kendaraan crane tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak dari belakang kendaraan MPU kemudian menabrak Izuzu Panther bernopol N 1996 AW yang dikemudikan oleh Sdr Supai yang melaju dari arah berlawanan. Selain itu, truk juga menabrak delapan sepeda motor. Di antaranya Mio nopol N 5520 G, Revo nopol N 2325 AA, Supra X nopol N 3883 AE, Mio nopol N 3017 HHB dan empat motor lainnya.
Sehingga mengakibatkan adanya korban meninggal dunia di TKP 2 orang, 2 orang meninggal dunia saat dilakukan perawatan di RS Prasetya Husada Karangploso dan 1 orang mengalami LB (Luka Berat) dan 10 orang lainnya mengalami luka ringan.
Total seluruh korban menjadi 13 orang Luka Ringan, 1 orang Luka Berat RS Prasetya Husada Karangploso. 2 orang meninggal di evakuasi ke rumah sakit Syaiful Anwar Malang, dan 2 orang di evakuasi ke Rs Prasetya Husada Karangploso.
Sementara itu, Sopir alat berat yang mengalami kecelakaan maut di kawasan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi. sopir itu diketahui bernama Iwan Prasetyo (28 tahun), warga Gadang, Kota Malang.
Pada saat kejadian, sopir tersebut sempat melarikan diri. sopir kabur bukan untuk melarikan diri melainkan menghindari amukan massa. Dia pergi ke tempat parkir bus di kawasan Wendit, Pakis, Kabupaten Malang.