Indonesia merupakan negara yang terdiri dari banyak kepulauan dan memiliki letak geografi di garis katulistiwa. Pada beberapa kegiatan masyarakat memerlukan Alat Pelindung Diri (APD) untuk melindungi dari polusi udara seperti asap ataupun abu yang berbahaya bagi pernapasan. Masker merupakan Alat Pelindung Diri (APD) yang menjadi pilihan masyarakat. Namun perlu diketahui masker memiliki jenis dan fungsi masing-masing untuk melindungi diri dari bahaya terhirupnya debu, serpihan dan material berbahaya lainnya. Oleh karena itu masker digunakan saat masyarakat berada di area yang memiliki kondisi udara yang kurang baik untuk pernapasan manusia. Saat ini masyarakat di area berasap, seperti dekat area kebakaran hutan, pembakaran sampah, dan polusi asap knalpot. Masker seharusnya digunakan saat masyarakat bekerja dengan cat semprot atau insektisida. Pada dasarnya masker memiliki dua jenis utama sesuai kebutuhan:
- Masker partikel. Masker ini mampu menyaring udara dari pertikel sebesar 0,3 micron. Masker partikel biasanya digunakan sekali atau dua kali pakai. Berdasarkan material pembuatannya masker partikel dibagi menjadi dua yaitu masker fiber (masker ini secara umum digunakan dalam dunia medis dan dapat digunakan juga oleh pengendara bermotor. Selain itu masker fiber juga ada yang menggunakan bahan karbon aktif untuk mengingkatkan kemampuan filtrasi udara) dan masker kertas (masker ini pada umumnya diberi kode N95 dan N100. Masker ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dari masker fiber karena dapat dicetak bentuknya hingga dapat menutupi area hidung dan mulut dengan lebih sempurna).
- Masker Kimia. Masker ini umumnya terbuat dari bahan karet sintetis dan plastic serta dilengkapi filter yang dapat diganti secara berkala sehingga usia pakainya jauh lebih panjang dibandingkan masker partikel. Filter masker kimia biasanya menggunakan bahan karbon aktif sehingga dapat menetralkan udara tercemar yang masyarakat hirup. Masker kimia juga terbagi menjadi dua yaitu filter tunggal dan filter ganda. Pada filter ganda otomatis memiliki kemampuan filtrasi dua kali lebih baik daripada filter tunggal. Model seperti ini hanya menutupi area hidung dan mulut dengan cukup rapat dan biasanya disebut dengan model half-face mask. Masker ini biasanya juga digunakan dalam area yang udaranya mengandung uap hasil proses kimia dan oksidasi dan dalam skala polusi udara rendah seperti area pengecatan, kebakaran, pembuangan sampah, pengelasan dan sebagainya. Selain itu, untuk area yang udaranya mengandung uap atau gas yang berbahaya untuk mata, digunakan masker kimia yang menjadi satu dengan pelidung mata sehingga lebih praktis yang biasa disebut dengan model full-face mask. Biasanya digunakan oleh Petugas Pemadam Kebakaran.
Pada jenis masker yang telah dijelaskan perlu diperhatikan, masker ini bertujuan agar masyarakat mampu bernafas untuk beberapa saat di dalam area tercemar dan dengan kadar oksifen yang cukup untuk bernapas, bukan untuk penggunaan selama seharian dan terus menerus. Jika untuk penggunaan dalam area yang kadar oksigen lebih rendah dari 19,3%, masyarakat akan sulit untuk bernapas. Hal ini akan membahayakan penggunanya. Maka dianjurkan untuk menggunakan masker dengan tabung oksigen. Selain itu jika masyarakat berada di area tercemar dalam waktu yang panjang, dianjurkan untuk eluar sejenak dari area tersebut.
Masker yang memenuhi syarat tertentu dapat melindungi masyarakat dari penyakit pneumokoniosis akibat risiko terpaparnya debu di lingkungan kerja maka dianjurkan untuk menggunakan masker dalam beraktifitas untuk mengurangi risiko terpapar polusi udara. Menurut dokter spesialis paru dari RS MH Thamrin, Prof. dr. Faisal Yusuf, SpP(K), MD, PhD menjelaskan bahwa masyarakat dapat terkena penyakit pneumokoniosis terjadi akibat menghidup partikel debu atau logam berbahaya, sehingga dapat merusak paru-paru. Salah satu partikel yang kerap memicu penyakit tersebut adalah silika, dan kondisi tersebut sebagai silikosis.
Sumber Referensi:
https://www.klopmart.com/article-27-jenisjenis-masker.html