Berdasarkan data yang dikeluarkan BNPB, selama tahun 2018 sebanyak 2.572 bencana terjadi di seluruh Indonesia. Bencana ini tentu tak hanya merugikan secara materi, ribuan orang menjadi korban. Tercatat lebih dari empat ribu jiwa meninggal dan hilang serta lebih dari sepuluh juta jiwa terdampak.
Kementerian Kesehatan yang merupakan leader klaster kesehatan, bertanggungjawab terkait penanggulangan bencana bidang kesehatan. Dalam penanggulangan bencana di banyak wilayah tersebut tentu tidak sedikit kendala yang dihadapi, baik teknis maupun regulasi dengan pihak-pihak yang turut dalam penanganan bencana.
Dalam penanganan bencana ini Ombudsman RI yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan bermaksud melakukan kajian terkait penanganan bencana di Indonesia.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Kementerian Kesehatan sebagai EOC (Emergency Operation Center) klaster kesehatan diundang menjadi narasumber dalam FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2019 di Hotel Mercure Cikini. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali kendala terutama regulasi-regulasi dan juga kendala teknis sehingga kedepannya dapat ditemukan solusi dan perbaikan dalam penanggulangan terutama pada saat dan setelah bencana. Selain Kementerian Kesehatan, FGD ini juga mengundang Kementerian Sosial sebagai leader klaster pengungsian.