Dengan besarnya mandatory spending yang tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai, Pemerintah menetapkan adanya perubahan haluan anggaran kesehatan yang sebelumnya merupakan anggaran wajib, menjadi anggaran berbasis kinerja.
dr. M. Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa dengan perubahan tersebut akan membuat kegiatan menjadi tersusun dengan rapi berdasarkan dengan rencana induk kesehatan dan berbasis kinerja berdasarkan input, output dan outcome yang akan kita capai, sehingga tujuannya jelas, yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat indonesia setinggi tingginya dan anggaran bisa tepat sasaran.
Lebih lanjut, dr. Syahril juga mencontohkan kondisi saat ini, dimana terdapat 300,000 masyarakat wafat akibat stroke, 6000 bayi wafat akibat kelainan jantung bawaan yang tidak dapat dioperasi, hingga 5 juta bali yang hidup dalam kondisi stunting, padahal anggaran yang dikeluarkan sangat banyak.
Dr.Syahril menyebutkan bahwa hal tersebut dapat terjadi akibat tidak adanya pedoman dan guideline yang belum ada, sedangkan uang nya sudah ada,, sehingga program belum terarah dengan baik.
Sehingga mulai tahun anggaran 2024, rencana induk kesehatan akan dibuat terlebih dahulu sampai dengan peran pusat serta daerah dan juga target yang akan dituju, sehingga semua program dapat terarah dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik dapat terwujud