Berdasarkan Undang Undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana, Bencana bisa Di Definisikan sebagai Suatu peristiwa yang bisa mengancam, mengganggu, dan merusak kehidupan masyarakat dan juga fasilitas yang di sebabkan oleh beberapa faktor alam atau faktor non alam dan faktor manusia sehingga bisa menimbulkan korban jiwa kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana sendiri bisa terjadi akibat faktor alam, non alam dan manusia, oleh sebab itu ada berbagai macam jenis bencana yang terjadi baik secara faktor alam dan non alam.
- Bencana Alam
Bencana Alam merupakan bencana yang terjadi akibat suatu peristiwa yang di sebabkan oleh alam. Bencana alam ini seperti bencana, Gempa bumi, Gunung Meletus, Banjir, Kekeringan, Angin Putting beliung hingga tanah Longsor.
- Bencana Non Alam
Bencana non alam merupakan bencana yang terjadi akibat peristiwa non alam, biasanya bencana ini seperti gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
- Bencana Sosial
Bencana sosial merupakan bencana yang terjadi akibat manusia biasanya bencana ini terjadi akibat konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
- Kejadian Bencana
adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan.
Yang Termasuk jenis Bencana Alam
- Gempa Bumi
Gempa bumi merupakan Jenis bencana yang di akibatkan oleh getaran yang terjadi akibat pergerakan atau pergeseran lempeng bumi yang di sebabkan oleh patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.
- Letusan Gunung
Bencana ini akibat adanya aktifitas vulkanik dimana yang biasa di kenal dengan Erupsi. Dalam bencana ini bisa menimbulkan awan panas, hujan abu, lava gas beracun dan banjir lahar.
- Tsunami
Tsunami merupakan bencana yang terjadi akibat gelombang laut besar yang terjadi akibat adanya pergerakan di dasar laut bisa karena gempa yang terjadi.
- Banjir
Banjir merupakan jenis bencana yang terjadi akibat adanya peningkatan volume air, akibat hujan deras dan tampungan air yang tidak optimal.
- Banjir bandang
adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.