Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

530

Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

Berdasarkan informasi dari BMKG yang memprediksi bahwa wilayah Indonesia diperkirakan memasuki awal musim hujan pada Oktober 2020.

 

Untuk mengantisipasi hal tersebut dimana saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/960/2020 tentang Kesiapsiagaan Daerah dalam Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi dan Sosial yang Berdampak pada Peningkatan Risiko Penularan Covid-19.

Adapun antisipasi dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi adalah sebagai berikut

  • Melakukan pemetaaan risiko wilayah dengan memasukkan zona risiko penuylaran Covid-19 sebagai salah satu indikator

  • membuat/mereviu rencana kontijensi untuk antisipasi dampak bencana yang terintegrasi dengan adaptasi kebiasaan baru

  • Menyiapkan saran prasarana kesehatan dan perbekalan kesehatan yang memadai, termasuk untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat bencana

  • Mengintensifkan upaya promotif dan preventif diantaranya dengan membuat dan menyosialisasikan media komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat

  • Memperkuat tim Rapid Health Assesment (RHA), Emergency Medical Team (EMT), dan  Public Health Rapid Respond (PHRRT)

  • Mengintensifkan surveilans dengan sistem kewaspadaan dan respons (SKDR) penyakit potensi kejadian luar biasa (KLB)

Sumber: Kemenkes RI