Banyaknya hutan merupakan salah satu kekayaan alam yang dapat dijadikan sebuah prestasi oleh Indonesia. Pasalnya dengan luas 187 juta hektar, Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk kedalam paru-paru dunia. Dengan kondisi tersebut menyebabkan kebakaran sering terjadi pada hutan dan lahan (karhutla) yang hampir telah menjadi langganan setiap tahun.
Dalam proses terjadinya kebakaran hutan Membutuhkan waktu tidak sebentar untuk bisa memadamkan hutan yang terbakar, sehingga kebakaran hutan tak jarang memberikan dampak polusi yang begitu buruk hingga memakan korban jiwa baik hewan yang berada di dalam hutan, maupun manusia akibat sakit pernafasan akibat polusi yang ditimbulkan. Sadar akan keadaan tersebut, rasanya perlu adanya sebuah pemahaman yang baik kepada masyarakat mengenai beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, seperti :
- Hindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang. Angin yang bertiup kencang akan berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat dan menyebabkan kebakaran.
- Berikan jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan.
- Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran.
- Tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran.
- Setelah selesai melakukan pembakaran, pastikan untuk mengecek api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat itu. Perhatikan juga tidak ada barang-barang yang mudah terbakar di sekitarnya.
Dengan memperhatikan beberapa petunjuk diatas, diharapkan mampu meminimalisir adanya potensi kebakaran hutan yang memberikan dampak berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat di daerah sekitar. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang mengalami gangguan pernafasan maupun cedera selama berlangsungnya kebakaran hutan, diharapkan dapat segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan yang baik dan tepat.
Sumber :
1. http://damkar.bandaacehkota.go.id/2020/07/19/17-cara-mencegah-kebakaran-hutan-dan-lahan/