Vaksinasi Tahap Kedua Untuk Lansia Dan Tenaga Pelayanan Publik

392

Vaksinasi Tahap Kedua Untuk Lansia Dan Tenaga Pelayanan Publik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 untuk kelompok lanjut usia (lansia). Pemerintah bersiap memulai vaksinasi tahap kedua bagi tenaga pelayanan publik esensial dan masyarakat lansia diatas 60 tahun pada 17 Februari 2021, secara bertahap di seluruh Indonesia. Rencana vaksinasi tahap kedua ini akan dimulai pada minggu ketiga bulan Februari dan diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.

Adapun sasaran vaksinasi tahap kedua ini diantaranya pekerja publik yang terdiri dari tenaga pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pejabat pemerintah, TNI, POLRI, Satpol PP, Pelayan Publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata. Penetapan sasaran ini telah memerhatikan roadmap dari WHO, SAGE serta kajian dari ITAGI.

Pemerintah menegaskan Kelompok prioritas yang masuk dalam vaksinasi tahap kedua ini merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus. Selain itu, melihat besarnya sasaran, vaksinasi akan diberikan secara bertahap mulai dari 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan karena di Jawa-Bali tingkat kepadatan penduduk dan laju penularan yang tinggi.