Kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik di negara Indonesia merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Namun demikian, hal tersebut bukan merupakan alasan untuk mengendurkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi, justru pada saat seperti ini percepatan penanaman budaya disiplin protokol kesehatan dan membentuk Herd immunity secara sempurna sempurna harus dilakukan.
Untuk itu, dalam rangka mempercepat pembentukkan Herd Immunity di tengah masyarakat, pemerintah mulai mengeluarkan izin vaksinasi bagi anak dengan rentan usia 6 -11 tahun. Pada proses persiapan, pemerintah melakukan koordinasi dengan lintas sektor, hal ini dikarenakan sasaran vaksinasi pada anak mencapai hingga 26,5 juta anak. Pelaksanaan vaksinasi akan mulai dilakukan di DKI Jakarta, atau Banten, atau Depok dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac (Coronavac /Covid 19 Biofarma). Opsi vaksin lain masih menunggu EUA BPOM dan Rekomendasi ITAGI.
Dengan keterangan diatas, diharapkan ayah dan bunda bisa mengantarkan putra dan putrinya untuk mendapatkan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Sehingga dengan demikian, proses penyebaran pada klaster keluarga hingga keamanan pada anak ketika melakukan pembelajaran tatap muka dapat terjaga dengan baik.
Sumber ;
1. https://covid19.go.id/ibu-dan-anak/vaksinasi-anak-usia-6-11-tahun-segera-dimulai