Upaya Antisipasi Lonjakan Kasus saat Arus Balik

382

Adanya peraturan terkait larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, tidak mendapatkan respon dan penerapan yang baik dari masyarakat. dilaporkan masyarakat masih banyak yang memilih untuk mudik di momen lebaran, bahkan menurut hasil survei Kementerian Perhubungan memperkirakan pemudik melebihi 1,5 juta orang. Dan para pemudik tersebut juga diperkirakan akan kembali lagi ke kota-kota besar dengan pergerakan puncak arus balik yang diprediksi akan terjadi setelah tanggal 21 Mei 2021.

Dalam keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19 pada Selasa (18/5/2021), Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan bahwa diprediksi akan terjadi lonjakan mobilitas penduduk pada saat arus balik terjadi, hasil survei Litbang Kementerian Perhubungan  sendiri memprediksi bahwa pergerakan arus balik pada puncaknya mencapai 37 persen atau diperkirakan mencapai 2,6 juta orang. Terutama pada arus balik pemudik dari Pulau Sumatera menuju Jawa, dan arus balik pemudik yang ada di Pulau Jawa.

Untuk mempersiapkan kondisi tersebut, pemerintah senantiasa berusaha untuk terus mempertebal upaya pengendalian Covid-19 dengan skrining berlapis. Dalam implementasinya di lapangan, upaya yang sudah ada ini diperketat lagi dengan skrining berlapis seperti penambahan personil dan penambahan upaya testing di titik-titik penyekatan strategis. Sehingga dengan demikian, diharapkan memberikan kontribusi dalam terkendalinya kasus aktif Covid-19 dan tidak menyebabkan lonjakan kasus yang signifikan di berbagai daerah di Indonesia.

Sumber :

1. https://covid19.go.id/berita/skrining-berlapis-upaya-antisipasi-mencegah-penularan-akibat-pergerakan-arus-balik