Tepat 10 hari setelah diumumkan masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia yaitu pada tanggal 26 Desember 2021, pemerintah yang diwakili oleh Kementerian kesehatan kembali melaporkan bahwa saat ini terdapat penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 varian omicron sebanyak 27 kasus baru. Sehingga total kasus kini menjadi 46 kasus. Menurut Siti Nadia Tarmidzi selaku Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa sebagian besar kasus berasal dari para pelaku perjalanan Internasional yang ingin kembali ke Indonesia.
Dalam proses pemeriksaannya, para pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron diperiksa melalui pemeriksaan WGS yang dilakukan oleh Litbangkes, dimana sebanyak 26 Kasus dinyatakan sebagai imported case, yaitu 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Dengan adanya penambahan kasus varian omicron tersebut, saat ini masyarakat diharapkan bisa kembali bijak, yaitu dengan membatasi perjalanan internasional selama pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar proses penyebaran dan pengendalian varian omicron dapat berjalan dengan baik ditengah masyarakat Indonesia, sehingga dengan demikian, Indonesia dapat kembali bebas dari varian tersebut dan dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala.
Sumber :