Ketua Tim Taskforce Kementerian Kesehatan untuk Provinsi papua Barat dr. Iwan Trihapsoro meminta Pemerintah Daerah mulai membentuk tim pelaksana vaksinasi COVID-19 dengan susunan keanggotaan dan uraian tugas mengacu pada KMK No. HK.01.07/menkes/6573/2020 tentang Tim Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Pemerintah darerah juga diharapkan segera menyiapkan minimal satu lokasi simulasi vaksinasi COVID-19.
“Hal ini bertujuan untuk melatih tenaga Kesehatan dalam vaksinasi COVID-19 sekaligus mengecek kesiapan vaksinasi di setiap daerah. Ke Depannya tolong Kadinkes dan kepala KKP mempersiapkannya” tegas Iwan.
Hal ini disampaikannya saat menemui Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong (8/12). Tim Taskforce Kementerian Kesehatan untuk provinsi Papua Barat sendiri terdiri dari Tenaga Ahli Menkes Bidang Krisis Kesehatan dr Iwan Trihapsoro, Perwakilan dari Direktorat Promosi Kesehatan dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan.
Proses vaksinasi sediri direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2021. Pada tahap pertama, Pemerintah Indonesia telah mendatangkan 1,2 Juta vaksin buatan Sinovac Biotech yang akan diberikan kepada 600 ribu tenaga Kesehatan di pulau Jawa dan Bali.
Sementara kedatangan vaksin tahap kedua direncanakan diberikan kepada tenaga Kesehatan di luar pulau jawa dan bali. Iwan menuturkan saat ini vaksin masih terbatas dan diprioritaskan bagi tenaga Kesehatan sebagai kelompol yang paling rentan dan berisiko tertular COVID-19. Selain tenaga Kesehatan, yang akan mendapatkan vaksinasi pada lini pertama termasuk TNI/POLRI, petugas pelayanan publik, Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Guru.
“Proses vaksinasi sendiri akan dilaksanakan setelah uji klinis selesai dan dikeluarkannya EUA dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kulitas, dan efikasi vaksin.” Tambahnya.
Kepala Kantor Kesehatan pelabujah (KKP) Kota Sorong Umar Sadli Achmad menyatakan KKP siap mengawal kedatangan vaksin COVID-19. Ada dua peran KKP dalam proses pendistribusian vaksin kelak, dikarenakan proses pengiriman vaksin pasti akan melalui bandara maupun Pelabuhan. Pertama memastikan bahwa vaksin masih dalam kondisi bagus (kondisi suhu vaksin masih sesuai) dalam waktu 24 jam saat tiba di pelabuhan ataupun bandara. Yang kedua adalah pada saat proses pendistribusian ke kab/kota sampai ke puskesmas.
“Vaksin tidak akan disimpan di KKP, tetapi akan langsung disalurkan dan disimpan di Cold Chain Dinas Kesehatan Provinsi” tambah Umar.
Update penanganan COVID-19 Kota Sorong
Sekretaris Daerah Kota Sorong Yakob M Kareth beserta Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong Hermanus Kalasuat beserta jajaran, Perwakilan Dinkes Provinsi Papua Barat, Kepala KKP Kota Sorong dan Kepala KKP Manokwari menerima kedatangan tim Taskforce Kementerian Kesehatan di kantor Dinas Kesehatan Kota Sorong (9/12)
Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Provinsi berkomitmen dalam penanganan COVID-19 di Kota Sorong sangat besar, mulai dari pengoperasionalan Rumah Sakit untuk pasien COVID-19, tempat pemakaman pasien meninggal, jasama tim Lintas Program/lintas Sektor, hingga dukungan dana untuk penanggulangan COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Yakob pada saat menerima tim Taskforce Kementerian Kesehatan
“Satu kesatuan tim di lingkup pemerintahan kota sorong bergerak tidak kenal waktu, selalu berkoordinasi dan menyelesaikan masalah Bersama” Ujar Yakob
Sementara itu Kadinkes Kota Sorong Hermanus Kalasuat melaporkan perkembangan kasus COVID-19 di kota sorong, dimana hingga hari ini Rabu (9/12) terdapat 2.334 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan angka kesembuhan mencapai 2.121. Dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain provinsi papua Barat, Kota sorong memiliki angka konfirmasi positif paling tinggi. Hal ini diakui HJermanus dikarenakan masifnya upaya tracing, testing dan treatment yang dilakukan.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah setempat untuk memutus mata rantai penularan COVDI-19. Upaya 3M didukung dengan kehadiran Perwali No.17 tahun 2020 terkait dengan sanksi dan penerapan disiplin protokol Kesehatan. Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Sorong terdiri dari berbagai unsur termasuk TNI dan Polri yang juga mengawal penerapan sanksi bagi para pelanggar protokol Kesehatan.
“dengan kami menerapkan Perwali ini, cukup ada dampak positif, namun Kembali pada masyarakat kita dalam hal disiplin diri dan juga menjaga diri dan patuh terhadap diri sendiri dan aturan” tambah Hermanus
Upaya lain adalah menyiagakan balai diklat kota sorong menjadi lokasi isolasi mandiri bagi pasien Konfirmasi Positif. Saat ini juga sedang dipersiapan Rumah Sakit Darurat COVID-19 di wilayah Sorong Barat
Hermanus mengakui ada kendala dalam hal pemeriksaan spesimen, dimana saat ini Sebagian besar spesimen pemeriksaan COVID-19 dari kota sorong dikirim ke Laboratorioum Kesehatan di Makassar. Hal ini berdampak pada lamanya hasil pemeriksaan, dibutuhkan waktu kurang lebih satu minggu sampai hasil diterima.
“Harapan kami ada penambahan alat PCR di kota Sorong” disampaikan Hermanus
Sebagai bentuk dukungan penerapan Protokol Kesehatan di Provinsi papua Barat, secara simbolis juga diserahkan sebanyak 5.000 masker dari kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota papua Barat. Sebelumnya telah dikirimkan sebanyak 101.541 masker untuk Kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
sumber : http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/