Sekarang Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin COVID-19

678

Sekarang Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin COVID-19

Peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 3.440.396 kasus pada tanggal 01 Agustus 2021 dengan data kematian mencapai 95.723 kasus. Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) kasus kematian pada ibu hamil akibat COVID-19 mencapai 18% dari 2.179 kasus kematian pada Ibu Hamil. Hal ini tentu menjadi pertimbangan serius terkait semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi COVID-19.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal 02 Agustus 2021 dengan nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Dalam surat edaran juga diatur terkait skrining sebelum dilakukan vaksinasi. Pada kondisi tertentu vaksinasi dapat ditunda, misal demam > 37.5, usia kehamilan < 13 minggu, tekanan darah 140/90 mmHg, adanya keluhan atau tanda preeklamsia lain : sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur.

Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin COVID-19 platform mRNA  Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan. Pemberian dosis pertama vaksinasi COVID-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk permberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Ibu hamil merupakan kelompok rentan yang mestinya menjadi prioritas vaksinasi. Vaksinasi pada ibu hamil diharapkan dapat menghidari infeksi yang berat akibat COVID-19 serta dampak buruk bagi kehamilan dan bayi. Pemberian vaksinasi COVID-19 juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

 

 

sumber : cnbcindonesia.com, surat edaran kemenkes