Pada kondisi bencana, aspek kesehatan jiwa merupakan aspek yang penting, karena banyak perubahan situasi yang tidak biasanya. Hal ini tentu memberikan berbagai dampak fisik maupun psikologis. Perubahan secara tiba-tiba dengan rutinitas baru dan dipaksa harus segera beradaptasi, tak jarang masyarakat diwilayah bencana selain mengalami luka fisik, mereka juga tampak binggung dan “kosong”. Masyarakat korban bencana ini terkadang tak hanya kehilangan materi, mungkin beberapa dari mereka kehilangan orang-orang tercinta. Tentu ini menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah. Dalam hal ini subklaser kesehatan jiwa diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam menyembuhan trauma yang dialami para korban bencana.
Pusat Krisis Kesehatan selaku koordinator Klaster Kesehatan nasional mengadakan pertemuan terkait Rencana Aksi Subklaster Kesehatan Jiiwa untuk tahun 2020-2024. Kegiatan ini diselenggarakan bersama koordinator subklaster kesehatan jiwa yang berada dibawah Direktorat P2P Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA pada tanggal 15 April 2019 di Hotel Swissbell Jakarta. Dalam pertemuan ini disepakati subklaster kesehatan jiwa akan lebih banyak turun pada hari keenam pasca bencana dengan akurasi pemetaan data sebelumnya, selain itu dalam kegiatan pemulihan awal secara psikologis dan intervensi kepada masyarakat akan dilakukan dengan penggunaan tools yang sudah dimiliki. Hasil dari pertemuan ini diharapkan lembaga yang bekerja dalam subklaster kesehatan jiwa dapat bersinergi dalam memberikan yang terbaik pada masyarakat khususnya masyarakat yang menjadi korban bencana. Terganggunya keseimbangan psikologis masyarakat korban bencana ini harus segera ditangani dengan baik dan benar, agar pemulihan pasca bencana tak hanya membangun secara fisik namun mental masyarakat sehingga masyarakat mampu bangkit dan membangun kembali wilayahnya.