Rapat Koordinasi Klaster Kesehatan diselenggarakan pada tanggal 8-9 Agustus 2018 di Hotel Park Lane Jakarta. Pendekatan klaster merupakan suatu metode koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas penanggulangan krisis kesehatan melalui kemitraan dengan berbagai pihak yang relevan. Klaster Kesehatan merupakan klaster yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga, dinas-dinas pemerintah daerah, lembaga-lembaga nasional maupun internasional termasuk lembaga-lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa, lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, pihak swasta dan masyarakat.
Kegiatan rakor klaster kesehatan bertujuan untuk menselaraskan kebijakan implementasi klaster kesehatan dalam penanggulangan bencana dengan pelaksanaan penanggulangan krisis kesehatan yang telah dilaksanakan di lapangan dan juga meningkatkan koordinasi dengan lintas program dan sektor terkait dalam penanggulangan krisis kesehatan.Peserta yang diundang sebanyak 96 orang dengan rincian: Perwakilan dari satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan yang memiliki keterlibatan dan peran besar dalam upaya penanggulangan krisis kesehatan, Perwakilan dari satuan kerja di luar Kementerian Kesehatan yang memiliki keterlibatan dan peran dalam upaya penanggulangan krisis kesehatan, Perwakilan dari LSM dan NGO, Pejabat dan staf di Pusat Krisis Kesehatan. Narasumber yang hadir yaitu: Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Kepala Biro Perencanaan, Direktur RS Bhayangkara Surabaya, Perwakilan Pusdokkes POLRI, RS Bhayangkara POLRI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Provinsi Aceh.