Pusat Krisis Kesehatan Menandatangani Pakta Integritas: Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

22

Pusat Krisis Kesehatan Menandatangani Pakta Integritas: Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Jakarta, 25 Maret 2025

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan secara resmi menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Acara ini berlangsung di Pusat Krisis Kesehatan, lt 6 Gedung Sujudi  dan dihadiri oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan, seluruh pegawai Pusat Krisis Kesehatan dan disaksikan oleh Inspektur II, Inspektorat Jenderal Kemenkes.

Pakta Integritas merupakan komitmen bersama Kepala Pusat Krisis Kesehatan dan seluruh pegawai Pusat Krisis Kesehatan,untuk bekerja dengan penuh profesionalisme, menjaga integritas, dan menghindari tindakan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Penandatanganan ini menegaskan tekad untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Isi Pokok Pakta Integritas

Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh pegawai Pusat Krisis Kesehatan berisi komitmen untuk:

  • Berperan proaktif mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam upaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).
  • Bersikap profesional, transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
  • Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
  • Menjunjung nilai-nilai BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif)
  •  Memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan Pakta Integritas ini sejalan dengan upaya Kementerian Kesehatan dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan krisis kesehatan yang semakin kompleks dan dinamis. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh pegawai Pusat Krisis Kesehatan dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.