Pertemuan Koordinasi Lintas Program Dan Lintas Sektor Dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan

9,932

PERTEMUAN KOORDINASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN

Upaya penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana memerlukan upaya terkoordinasi dari berbagai pihak, baik lintas program maupun lintas sektor terkait yang diperkuat dengan terbentuknya klaster kesehatan yang terdiri dari berbagai unsur, yakni pemerintah, lembaga non-pemerintah, lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa, dunia usaha/swasta, LSM dan masyarakat.

Terkait hal tersebut Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan melaksanakan Pertemuan Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor Dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan, yang fokus pada koordinasi klaster dan subklaster Kesehatan. Pertemuan yang dilaksanakan di kota padang Sumatera Barat pada tanggal 30 November – 3 Desember 2014 dihadiri 105 peserta, berasal dari  Dinas Kesehatan Provinsi, PPK Regional dan Sub Regional, unit lintas program di Kementerian Kesehatan yang menjadi anggota sub klaster kesehatan, UPT Vertikal Kementerian Kesehatan serta unit lintas sektor terkait diantaranya BNPB, BPBD, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, PMI, lembaga pendidikan serta LSM serta NGO yang merupakan mitra Kementerian Kesehatan dalam klaster kesehatan.

Pemaparan materi dibagi dalam 4 sesi , sesi pertama  membahas Kebijakan Pengelolaan Masalah Penanggulangan Bencana Bidang Kesehatan oleh Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan dr Achmad Yurianto, dan Kebijakan dan Regulasi Kementerian Kesehatan Dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan Terkait dengan Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor oleh Kabag TU PPKK, drg. M. Kamaruzaman, M.Sc. Sesi kedua membahas tentang mekanisme koordinasi antar klaster dalam penanggulangan bencana dengan pembicara dari Edy Purba, SKM, MKM dari BNPB dan Yan Kusmadiana dari Kementerian Sosial. Sesi ketiga membahas mekanisme koordinasi sub klaster kesehatan dalam penanggulangan bencana dengan pembicara dari Direktorat Bina Upaya Kesehatan Dasar, Direktorat Penyehatan Lingkungan dan Direktorat Bina Kesehatan Jiwa, seksi keempat membahas mekanisme koordinasi penanggulangan bencana tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan pembicara dari BPBD Provinsi Sumatera Barat, BPBD Kab. Pasaman, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman.

 

Pokok-pokok hasil pertemuan koordinasi ini antara lain :

  1. Penanggulangan  dan Pengelolaan Bencana dilakukan melalui pendekatan klaster dengan pusatnya berada di BNPB/BPBD.
  2. Perlu kesamaan konsep pada seluruh klaster yang terlibat dalam penanggulangan bencana.
  3. Perlu advokasi kepada BNPB/BPBD untuk menyusun prosedur dan mekanisme kerja sama antar klaster penanggulangan bencana.
  4. Keterlibatan sektor kesehatan dalam penanggulangan bencana dilaksanakan melalui klaster kesehatan yang terbagi lagi ke dalam sub-sub klaster kesehatan.
  5. Perlu dilakukan sosialisasi mengenai konsep klater kesehatan serta penyusunan prosedur dan mekanisme aktivasi dan kerja klaster kesehatan.