Jakarta, 08 November 2021
Dalam mendukung tercapainya transformasi kesehatan terutama pada sistem ketahanan kesehatan, pada hari Senin, 08 November 2021 Pusat Krisis Kesehatan melakukan sosialisasi rancangan regulasi tentang Pengelolaan Krisis Kesehatan melalui daring dan luring. Pertemuan ini dipimpin oleh Dr. dr. Eka Jusup Singka, M.Sc Kepala Pusat Krisis Kesehatan bersama dengan tim dari Pusat Krisis Kesehatan, Biro Hukum dan Organisasi, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta, Dinas Kesehatan, Akademisi dan Organisasi Masyarakat.
Peserta yang hadir pada sosialisasi regulasi tentang Pengelolaan Krisis Kesehatan diantaranya Dinas Kesehatan dari Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bekasi, dan Kota Kendari. Untuk peserta yang hadir dari universitas diantaranya Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi, Universitas Andalas, PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada. Selain itu, Organisasi Masyarakat yang hadir diantaranya DoctorSHARE, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC), Lembaga Penanggulangan Bencana dan perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBNU), dan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI).
Pada pertemuan ini peserta memberikan masukan untuk memperkuat regulasi yang mendukung peningkatan sistem ketahanan kesehatan dengan harapan Indonesia menjadi negara yang kuat dalam menghadapi krisis kesehatan.