Perkuat Pintu Masuk Negara dari Penyakit Infeksi dengan Peningkatan SDM

616

Perkuat Pintu Masuk Negara dari Penyakit Infeksi dengan Peningkatan SDM

Dalam rangka mengurangi risiko penyebaran penyakit infeksi yang berasal dari luar Indonesia, maka peningkatan kapasitas SDM di pintu masuk negara menjadi penting untuk lebih diperkuat. Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas SDM tersebut direncanakan akan berlangsung selama 14 hari dan diikuti oleh 30 peserta perwakilan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I - IV di seluruh Indonesia.

Setelah sempat tertunda selama 2 tahun akibat pandemi COVID-19, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) kembali melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kekarantinaan Kesehatan Tingkat Dasar mulai tanggal 13 Juni hingga 27 Juni 2022 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya TNI Angkatan Darat, Jakarta.

Dalam keterangannya, dr. Maxi Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyatakan bahwa Munculnya berbagai penyakit infeksi seperti hepatitis akut misterius, monkeypox dan penyakit infeksi lainnya menjadi dasar kuat dilaksanakannya peningkatan kapasitas SDM di pintu masuk negara. Selain itu, beberapa  tantangan baru yang semakin kompleks tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih memperkuat kesiapsiagaan untuk melakukan deteksi dan merespon pencegahan di pintu masuk negara.

Lebih lanjut, dr. Maxi juga menjelaskan bahwa terselenggaranya kegiatan tersebut memiliki 3 tujuan utama penting, yaitu pengawasan dan penguatan fungsi detect, prevent serta response di pintu masuk negara.

Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut, diharapkan mampu meminimalisir adanya potensi penyebaran penyakit infeksi di tengah masyarakat yang berasal dari luar Indonesia. Tetap jaga protokol kesehatan dan bersegera melakukan vaksinasi COVID-19, karena saat ini Indonesia masih berada dalam suasana pandemi COVID-19.

Segera lakukan isolasi mandiri dan melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan melalui fitur telemedicine ketika mengalami gejala COVID-19, sehingga dapat meminimalisir penyebaran dan mempercepat penanganan kesehatan yang sesuai dengan prosedur penanganan pasien COVID-19.