Penguatan Program 3M dan 3T Dalam Rangka Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

462

Penguatan Program 3M dan 3T Dalam Rangka Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, Pemerintah menjalankan berbagai upaya pengendalian, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan juga meningkatkan program 3T (Tracing, Tracking, Treatment) serta menjalankan program Vaksinasi Nasional guna membentuk Herd Immunity.

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil memberikan vaksinasi kepada tenaga kesehatan hingga mencapai 1 juta dosis. Selain itu, pemerintah juga akan terus berkomitmen untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penegakan sosialisasi protokol kesehatan 3M dan program 3T.

Peningkatan program 3T akan terus diperhatikan oleh pemerintah mengingat saat ini Indonesia memiliki 630 laboratorium pemeriksa tes PCR. Namun tidak merata di seluruh Indonesia, maka dengan demikian perhatian untuk meningkatkan jumlah tes, akan dilakukan sesuai dengan arahan WHO, yaitu dengan melakukan Screening dengan menggunakan Tes Rapid Antigen.

Untuk masyarakat sendiri, diharapkan juga bisa terus meningkatkan disiplin dan kesadaran mengenai pentingnya menjaga protokol kesehatan 3M, agar kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Sumber :

1. https://covid19.go.id/berita/penguatan-3m-dan-3t-kunci-pengendalian-pandemi