Jakarta, 07 Juli 2022
Dalam rangka penguatan pengelolaan krisis kesehatan pada masa pra bencana, Pusat Krisis Kesehatan melalui Tim Kerja Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan melakukan serangkaian kegiatan pendampingan penyusunan rencana kontingensi (renkon). Penyusunan Renkon bencana Tsunami di Provinsi Jawa Timur menjadi topik kegiatan pendampingan pada pertemuan tanggal 05-08 Juli 2022 dengan peserta kegiatan yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terpilih dan BPBD Kabupaten/Kota terpilih.
Agenda kegiatan ini meliputi penyampaian materi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, BPBD Provinsi Jawa Timur dan Ketua Tim Kerja Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan Pusat Krisis Kesehatan Dr. Rita Djupuri DCN M.Epid serta dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan pembahasan hasil diskusi kelompok secara bersama-sama. Skenario yang digunakan dalam penyusunan rencana kontingensi ini yaitu kejadian bencana tsunami yang melanda 8 kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tersusunnya rencana kontingensi untuk dijadikan pedoman dalam mengelola krisis kesehatan akibat tsunami, sehingga penanggulangan krisis kesehatan dapat dilakukan dengan efektif, efisien dan lebih baik.