Mengingat Indonesia adalah negara rawan bencana, maka upaya penanggulangan bencana lebih dititikberatkan pada upaya sebelum terjadi bencana/prabencana dengan melakukan kegiatan-kegiatan terkait Pengurangan Risiko Bencana (PRB) antara lain peningkatan kapasitas, peringatan dini, mitigasi dan kesiapsiagaan. Salah satu upaya kesiapsiagaan adalah menyusun rencana kontijensi.
Berdasarkan hal tersebut, Pusat Krisis Kesehatan mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kontijensi Bidang Kesehatan di Kota Bogor tanggal 13-16 Maret 2018. Peserta berasal dari 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Padang, dimana peserta berasal dari unsur Dinas Kesehatan, RSUD, BPBD dan PMI.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kontijensi lingkup klaster kesehatan dengan melibatkan lintas sektor sebagai upaya pengelolaan bencana pada saat tanggap darurat. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan Pusat Krisis Kesehatan didampingi oleh Kepala Bapelkes Batam.
Fasilitator kegiatan ini berasal dari Pusat Krisis Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Materi meliputi Prinsip-Prinsip Renkon, Penilaian Risiko, Penyusunan Skenario, Penyusunan Rumusan Kebijakan dan Strategi Operasional, Standar Pelayanan Kesehatan, Perencanaan Klaster Bidang Kesehatan, Penyusunan Dokumen Lampiran Renkon dan Teknik Penyelenggaraan Gladi.