Materi Medsos: Reuse Respirator N95 pada Darurat COVID-19

225

Materi Medsos: Reuse Respirator N95 pada Darurat COVID-19

Coronavirus-19 (COVID) telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO. Virus dan penyakit ini diketahui berawal di kota Wuhan, Cina sejak Desember 2019. Per tanggal 21 Maret 2020, jumlah kasus penyakit ini mencapai angka 275,469 jiwa yang tersebar di 166 negara, termasuk Indonesia. Masker bedah merupakan peralatan sekali pakai. Respirator N95 dapat sekali pakai namun dapat digunakan berulang dengan beberapa persyaratan pada kondisi darurat. Berikut materi terkait Reuse Respirator N95 pada Darurat COVID-19