Salah satu protokol kesehatan untuk mencegah tertular virus SARS-CoV-2 dengan menggunakan masker. Masyarakat dapat menggunakan masker kain maupun bedah apabila di ruang publik. Penggunaan masker dengan tepat dapat mencegah penularan virus penyebab COVID-19. Pengguna transportasi umum di Jakarta wajib mengenakan masker.