Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman tentang pedoman khusus pengurusan jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19. Pedoman tersebut menjelaskan surveilans dan respon, manajemen klinis, pencegahan dan pengendalian infeksi, pengelolaan spesimen dan konfirmasi laboratorium, serta komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat. Berikut adalah materi terkait Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Untuk Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19.