Jakarta, 24 Mei 2021
Pusat Krisis Kesehatan mendapatkan kunjungan dari Provinsi Kalimantan Selatan. Anggota DPRD Komisi IV bersama rombongan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan beserta koordinator diterima oleh Kepala Pusat Krisis beserta pejabat struktural.
Pada kesempatan kunjungan ini Anggota DPRD, Kadinkes beserta rombongan membahas kebijakan terkait dukungan pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Krisis Kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan dibentuknya UPTD sebagai unit pembantu diluar teknis administratif dinas kesehatan terkait kegiatan penanganan bencana dan logistik kebencanaan.
Dalam pertemuan ini, dukungan untuk pembentukan kembali UPTD di provinsi sebagai wadah pelaksana kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam hal penanggulangan krisis kesehatan pra dan pasca bencana alam atau non alam, tidak hanya itu Kapus Krisis juga memberikan saran terkait penamaan personil yang unik dari nama atau bahasa daerah sehingga nantinya masyarakat lebih mudah dan cepat mengingat . serta menyarankan sistem data, informasi dan fasilitas komunikasi untuk dapat terhubung ke semua wilayah provinsi.
Beberapa hal terkait DPRD Komisi IV Provinsi Kalimantan Selatan juga tengah mengkaji dan mengatur ulang dua peraturan daerah tentang penanggulangan bencana dan penyelenggara kesehatan, dimana program yang akan dijalankan sebagai bentuk upaya penanganan kesehatan.