Kepmenkes No.145/MENKES/SK/I/2007 berisikan mengenai Pedoman Penanggulangan Bencana Bidang Kesehatan. Menteri Kesehatan menimbang bahwa penanggulangan bencana di bidang kesehatan agar berjalan efektif perlu melibatkan berbagai program terkait secara terkoordinasi. Juga disebutkan bahwa adanya kebijakan perubahan struktur organisasi di lingkungan Depkes sehingga perlu mengubah Kepmenkes No.1653/MENKES/SK/XII/2005 tentang Pedoman Penanganan Bencana bidang Kesehatan