Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, masyarakat dan pemerintah diharapkan bisa saling menjaga protokol satu sama lain dengan menerapkan 3M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak) selama berada di luar rumah maupun di dalam rumah. Hal ini dikarenakan tingkat kepatuhan protokol kesehatan di suatu daerah akan berbanding lurus dengan kenaikan atau penurunan kasus Covid-19.
Pernyataan di atas dibuktikan melalui data dari Satgas Covid-19, dimana daerah yang memiliki kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak dibawah 60 Persen, berada pada zona merah, sedangkan daerah yang memiliki kepatuhan protokol 91-100 persen berada di zona hijau.
dr. Falla Adinda, selaku dokter sekaligus tim penanganan Covid-19 dan sebagai praktisi Kesehatan juga memaparkan bahwa penyebaran Covid-19 dapat dicegah dengan melakukan protokol kesehatan 3M, dan hal ini merupakan telah melalui penelitian valid, dimana artinya kepatuhan secara kelompok, akan membuat virus tidak bisa berpindah inang atau menyebar di tengah kelompok tersebut.
Maka dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa lebih memperhatikan dan saling mengingatkan mengenai penting nya menjaga protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19, sehingga rantai penyebaran virus Covid-19 dapat segera terputus dan hilang dari Indonesia.
Sumber :