Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta Pembayun Setyaning Astuti mengatakan bahwa dalam beberapa minggu terakhir, kasus COVID-19 di daerahnya meningkat signifikan. Hal ini disampaikam dalam audiensi dengan Tim Task Force Kementerian Kesehatan wilayah Jateng dan DIY pada Senin (30/11).
“Tren kumulatif mingguan kami, dalam beberapa minggu terakhir ini meningkat cukup tajam,” katanya.
Dalam satu minggu terakhir, penambahan kasus COVID-19 di DIY mencapai 646 kasus, bahkan kemarin dalam satu hari kenaikannya mencapai 130 kasus.
Pembayun menjelaskan kenaikan tersebut berasal dari beberapa kluster diantaranya kluster pesantren, kluster keluarga dan yang terakhir kluster perkantoran. Adapun daerah penyumbang kasus tertinggi adalah Kabupaten Sleman.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi lonjakan pasien, Pemda DIY telah menyiapkan sebanyak 27 RS dari total 78 RS yang ada di Yogyakarta. Seluruhnya disiagakan untuk menangani pasien COVID-19. Penetapan 27 RS tersebut berdasarkan evaluasi atas kecukupan SDM, sarana dan prasarana serta alat yang dimiliki.
Dengan peningkatan pasien COVID-19 yang semakin tinggi, hal ini turut mempengaruhi kebutuhan ruang isolasi pasien COVID-19 yang kian meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan DIY, dalam satu minggu terakhir presentase Bed Occupancy Ratio (BOR) mencapai 80-90%.
“Tempat tidur sudah cukup tinggi,” kata Pembayun.
Sementara bagi penanganan pasien COVID-19 yang tidak bergejala maupun bergejala ringan, 12 wisma karantina/shelter yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota dan milik provinsi juga telah disiapkan. Rencananya jumlah ini akan terus ditambah.
“Kami memiliki shelter di setiap Kabupaten/Kota, cukup banyak kapasitasnya,” terangnya
Selain penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, Pembayun menjabarkan bahwa berbagai upaya juga telah dilakukan dalam rangka menekan kenaikan kasus baru, mengurangi angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.
Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan yang menyasar pada keluarga khususnya keluarga yang memiliki kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, orang dengan komorbid, serta anak-anak.
Tak hanya itu, dengan menggandeng aparat keamanan Pemda DIY berencana akan meningkatkan operasi penegakan hukum dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Terkait hal tersebut, Jajang menilai diperlukan langkah-langkah mitigasi dengan mendorong RS baik milik pemerintah maupun swasta untuk bersiap menambah kapasitas tempat tidur khusus COVID-19. Lebih lanjut pihaknya juga mendesak agar selain penguatan hospital, juga diperlukan penguatan dari segi pre hospital dengan aktif melakukan edukasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Saya minta ada langkah antisipasi dari daerah, dengan menyusun contigency plan bahwa ada satu RS milik daerah yang ditunjuk sebagai RS Khusus COVID-19. Jadi nanti alur rujukannya jelas, masyarakat tidak bingung dan bisa tertangani dengan cepat,” kata Jajang.
Dengan penambahan ruang isolasi dan ICU bagi perawatan pasien COVID-19, maka dibutuhkan tambahan SDM Kesehatan. Berkaitan dengan hal tersebut, Jajang menuturkan bahwa Kementerian Kesehatan melalui Badan PPSDM Kesehatan berupaya memenuhi kebutuhan yang ada.
“Tetap semangat, dan jaga kesehatan. Pada prinsipnya kami siap membantu dan mengupayakan apa saja yang dibutuhkan oleh DIY. Nanti silakan disampaikan saja,” tuturnya.
Sumber : http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/