Bardasarkan pemantauan PVMBG terkait dengan aktifitas gunung api di Indonesia, pada tanggal 29 November 2020 pukul 09.45 WITA Gunung Ili Lewotolok mengalami erupsi dan terjadi peningkatan status menjadi level III (Siaga). Status Tanggap darurat bencana Gunung Ili Lewotolok nomor TUK.360/2566/BPBD/LBTXI/2020 diberlakukan sejak tanggal 29 November 2020 sampai dengan tanggal 26 Desember 2020.
Erupsi gunung Ili Lewotolok berdampak di Kabupaten Lembata mengakibatkan setidaknya 26 desa terdampak di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Ile Ape dan Kecamatan Ile Ape Timur. Dalam pengurangan risiko krisis Kesehatan yang terjadi, Pusat Krisis Kesehatan melakukan Kaji Cepat bidang Kesehatan besama dengan Dinas Kesehatan setempat. Hasil kaji cepat yang telah dilakukan per tanggal 3 Desember 2020 diantaranya adalah aktivasi klaster Kesehatan, tim kaji cepat bidang Kesehatan bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata melakukan rapat evaluasi harian bersama dengan Bupati Kabupaten Lembata, melakukan pelayanan kesehatan di pos kesehatan, melakukan pemantauan kesehatan dan pendataan pengungsi di pengungsian, dan melakukan pencegaran penularan COVID-19 di lokasi pengungsian, serta relawan kesehatan yang datang ke posko utama diarahkan ke posko klaster kesehatan.
Rencana tindak lanjut yang dapat dilakukan dari hasil kaji cepat bidang kesehatan diantaranya mengikuti rapat klaster kesehatan yang dilaksanakan pagi dan sore, melakukan pendampingan operasional Pos Komando Klaster Kesehatan, dan Pendampingan manajemen data dan pelaporan posko klaster kesehatan