Ditemukannya Covid-19 dengan varian omicron, mengartikan bahwa Covid-19 belum benar-benar hilang dari dunia, termasuk Indonesia. Untuk itu, kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan masih harus terus terjaga agar meminimalisir kemungkinan paparan Covid-19. Jelang periode Natal dan Tahun Baru, pemerintah terus mengantisipasi adanya kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 dan kemunculan varian Omicron di tengah masyarakat Indonesia. Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 65 tahun 2021, pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa - Bali terhitung tanggal 7 - 23 Desember 2021.
Dalam pernyataannya pada pers terkait perkembangan Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (9/12/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 adanya pemberlakuan Inmendagri terbaru tidak merubah pengaturan leveling. Namun, menambah aturan terkait pelaksanaan Developmental Basketball League (DBL) dengan kapasitas penonton maksimal 25% yang ditentukan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia dan penyelenggara.
Dengan adanya penerapan Inmendagri terbaru dan dibantu dengan kepatuhan masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama libur panjang berlangsung, diharapkan lonjakan kasus Covid-19 tidak kembali terjadi dan jumlah kasus aktif Covid-19 dapat terus menurun.
Sumber ;