Seiring pengaruh globalisasi yang saat ini semakin tumbuh cepat dan jarak tempuh yang sangat singkat lintas dunia untuk berbagai tujuan seperti perdagangan, wisata, bisnis dan transportasi barang membuat permasalahan kesehatan lokal bisa menjadi perhatian dan masalah dunia. Dengan adanya Peraturan Kesehatan Internasional atau IHR 2005 untuk mengatur tata cara pengendalian penyakit, baik yang menular maupun yang tidak menular seperti efek dari Nuklir, Biologi dan Kimia