Kabupaten/Kota yang menjadi target Renstra Pusat Krisis Kesehatan tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara di antaranya Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, Pusat Krisis Kesehatan melakukan Assessment Kapasitas Daerah dalam penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan yag bertujuan untuk mengidentifikasi ancaman (hazard) krisis kesehatan, kerentanan (vulnerability) dan identifikasi kapasitas (capacity), sehingga dapat dikaji besarnya risiko krisis kesehatan di kab/kota tersebut.
Assessment dilakukan pada tanggal 9-13 April 2018 oleh tim Pusat Krisis Kesehatan bersama perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Ruang lingkup assessment dilakukan untuk Dinas Kabupaten/Kota, RSUD, BPBD dan Puskesmas setempat.
Assessment di Kabupaten Deli Serdang, dilaksanakan di:
- Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang
- RSUD Deli Serdang
- Puskesmas Pagar Jati
Assessment di Kabupaten Simalungun, dilaksanakan di:
- Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun
- RSUD Tuan Rondham Pematang Raya
- Puskesmas Pematang Raya
- Puskesmas Tiga Panah
Assessment di Kabupaten Karo, dilaksanakan di:
- Dinas Kesehatan Kabupaten Karo
- RSUD Kabanjahe
- Puskesmas Simpang Empat
Pada akhirnya Pusat Krisis Kesehatan menganalisa hasil assessment kapasitas di Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang melalui sistem aplikasi sehingga didapat rekomendasi untuk pengurangan risiko bencana di daerah. Selain itu Pusat Krisis Kesehatan membangun sistem klaster kesehatan di kab/kota yang merupakan pendekatan respon manajemen krisis kesehatan agar berjalan dengan baik.