Ketersediaan vaksin Covid-19 terus diupayakan pemerintah agar memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Salah satu jenis vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi Covid-19 adalah AstraZeneca.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim pakar Komisi Nasional Penilai Obat, Komisi Nasional Pengkajian & Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) saat ini telah mengeluarkan 5 rekomendasi dalam penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Berikut adalah 5 rekomendasi yang telah dikeluarkan BPOM.
- Masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditentukan karena risiko kematian akibat Covid-19 lebih tinggi dibandingkan kemungkinan KIPI.
- Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan.
- Dalam informasi produk vaksin Covid-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaanya pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.
- Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
- Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan pasca imunisasi.
Tetap dukung dan ikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terapkan pola hidup bersih dan sehat, dan disiplin 3M, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, dan menjaga jarak minimal satu meter meski sudah melakukan vaksinasi.
Sumber: https://pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/128/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-TENTANG--INFORMASI-LEBIH-LANJUT-KEAMANAN-VAKSIN-COVID-19-ASTRAZENECA.html